Breaking News

Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Publisher

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan amankan pelaku pencabulan

Polres Pamekasan amankan pelaku pencabulan

Meganews.co.id, Pamekasan – Gerak cepat Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Polda Jatim akhirnya berhasil amankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Terduga pelaku pencabulan yang diamankan inisial IB (28), Warga Ds. Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku inisial IB setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES.

Menurut AKP Sri Sugiarto, kejadiannya berawal pada hari Senin (15/04) sekira pukul 18.30 wib, pelapor ES (ibu korban) mendapati korban inisial N (16) menangis.

“Kemudian ES menanyakan kepada korban kenapa menangis, akhirnya korban bercerita kalau dirinya di cabulin oleh Pelaku IB,” tutur AKP Sri Sugiarto, Sabtu (20/04).

Mendengar cerita anaknya tersebut, ES segera melaporkannya ke Polres Pamekasan.

“Tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam meubel di Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang AKP Sri Sugiarto.

Untuk kasus ini tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Lima miliar rupiah. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date