Breaking News

Satreskrim Polres Gresik Tangkap 3 DPO Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo

- Publisher

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan

Meganews.co.id, Gresik – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan oknum pesilat yang mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia.

Tiga tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri kini sudah ditahan di rutan Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jum’at (31/05).

“Total sebanyak sembilan pelaku sudah kami amankan,” tutur AKP Aldhino.

Sembilan pelaku tersebut terdiri dari tiga pelaku di bawah umur, enam pelaku dewasa.

Mereka diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan korban SW (20) warga Krian, Sidoarjo.

Korban diduga dikeroyok oleh 9 orang di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik hingga mengalami koma dan meninggal dunia.

“Korban SW dikepruk menggunakan botol kaca bekas minuman bir,” jelasnya.

Korban mengalami gegar otak dan meninggal dunia setelah mengalami perawatan selama lima hari di rumah sakit.

Para pelaku juga mengeroyok satu korban lainnya bernama RH (23), warga Desa Banjaran, Driyorejo.

“Namun korban RH ini selamat dan hanya mengalami luka,” terang AKP Aldhino.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (19/05) lalu pukul 01.00 Wib dini hari.

Kasatreskrim Polres Gresik menjelaskan, setelah menerima laporan di hari yang sama, sebanyak enam pelaku diamankan terlebih dahulu.

“Yang kita amankan 3 orang terakhir ini sebelumya sempat melarikan diri,” tegas AKP Aldhino.

Untuk tersangka CDP (18), NRE (19), MNA (19) diamankan Satreskrim Polres Gresik di kediaman mereka di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Petugas lalu mengamankan EG (19) dan ADS (18) di rumahnya yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.

Dan satu orang merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).

“Sebanyak tiga DPO sudah menyerahkan diri diantar orang tuanya,” ulasnya.

Ketiga DPO itu adalah MD dan MRA, keduanya masih di bawah umur.

Tersangka IBC alias Celeng (23) warga Semampir, Kota Surabaya juga menyerahkan diri.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah botol, jaket, hoodie, dan kaos.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 yang berbunyi Barang siapa dengan terang – terangan dan dengan tenaga besama – sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan matinya orang.

“Ancaman hukumannya penjara selama – lamanya 12 tahun,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop
Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan
Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung
Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:03 WIB

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Up to date