Breaking News

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Tangkap 43 Tersangka Sepanjang Mei 2024

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat

Meganews.co.id, Surabaya – Komitmen mewujudkan Jawa Timur zero Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus Narkoba selama bulan Mei 2024.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil meringkus dan mengamankan setidaknya 43 tersangka pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu serta produsen pil Carnophen dan Dobel (L) di wilayah Jawa Timur.

Atas pengembangan pengungkapan itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil mengungkap peredaran di wilayah Batang Jawa Tengah.

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat., S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan, selama bulan Mei 2024 Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 31 kasus.

“Hasil ungkap tercatat naik tiga kasus dibandingkan dengan bulan April 2024 yang mengungkap 28 kasus,” tutur AKBP Nurhidayat, Selasa (04/06/24).

Mantan Kapolres Jember ini mengatakan ungkap kasus tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, Pamekasan, Lamongan dan Madiun.

“Hasil pengembangan salah satu kasus, kami juga bergerak ke wilayah Batang Jawa Tengah dan berhasil mengungkapnya,” jelas AKBP Moh Nurhidayat.

Wadirresnarkoba Polda Jatim ini juga menerangkan, bahwa jumlah total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang.

Sementara dari 31 kasus yang telah diungkap empat kasus dilimpahkan ke Polres jajaran dan empat kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 23 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim.

“Semua akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” terang AKBP Nurhidayat.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus yang dilimpahkan ke Polres jajaran diantaranya, satu kasus dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota, satu kasus ke Polresta Malang Kota, satu kasus dilimpahkan ke Polres Lamongan dan satu kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

“Untuk hasil mengungkap jaringan yang berasal dari Batang Jawa Tengah, kami telah menyita barang bukti 1.998,014 gram Sabu,” tegasnya.

AKBP Nurhidayat menambahkan untuk ungkap produsen pil Carnophen dan Dobel L yang berlokasi di Tambaksari Surabaya pengembangan dari pengungkapan Sabu sebanyak 8.929,191 gram dan Extacy sebanyak 2.894 butir.

“Para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab yang tersebar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim,” urainya.

Sebagai informasi, untuk barang bukti yang berhasil disita Sabu sebanyak 13.181,283 gram, Extacy sebanyak 3.418 butir, Pil Carnophen 1.080.000 butir dan Dobel (L) sebanyak 5.735.000 butir. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date