Breaking News

Polresta Banyuwangi Bekuk Terduga Pelaku Percobaan Cabul Terekam CCTV

- Publisher

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banyuwangi amankan pelaku percobaan cabul terekam CCTV

Polresta Banyuwangi amankan pelaku percobaan cabul terekam CCTV

Meganews.co.id, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Tegalsari akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terekam CCTV.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 9 Juni 2024 awal bulan lalu di Desa Tegalsari, Banyuwangi.

Pelaku diketahui berinisial WP (25), diduga masuk ke rumah korban, NTM (17), melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci pada pukul 02.47 WIB.

Pelaku kemudian mematikan sakelar lampu untuk menghindari rekaman CCTV, namun upayanya sia-sia karena sebagian aksinya telah terekam.

Saat berada di kamar korban, pelaku membekap mulut korban yang terbangun akibat suara pelaku masuk ke kamar.

Korban sempat melawan dan akhirnya berhasil melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti seperti perangkat CCTV dan pakaian korban,” tutur Iptu Rudy.

Masih kata Iptu Rudy, hasil pemeriksaan tersebut telah menetapkan WP (25) sebagai tersangka dan menahannya.

“Tersangka kami tahan untuk proses lebih lanjut,” jelas Iptu Rudy.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui laporan resmi yang diterima, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari Polsek Tegalsari dalam mengungkap kasus ini.

Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak.

Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terimakasih kepada semua pihak masyarakat yang telah berperan dalam membantu pengungkapan kasus ini,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (BJ)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan dan Tangkap Tersangka asal Blora
Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan
Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:29 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan dan Tangkap Tersangka asal Blora

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:56 WIB

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Up to date