Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil di Desa Blitaran

- Publisher

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Nganjuk tangkap tersangka tipu gelap mobil

Satreskrim Polres Nganjuk tangkap tersangka tipu gelap mobil

Meganews.co.id, Nganjuk – Polres Nganjuk, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.,  melalui Kasat Reskrim, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengamankan tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Kamis (27/06/24).

Tersangka yang diketahui bernama MS (20) warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp. 305.000.000,-.

Menurut AKP Julkifli, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Juni 2024 di Dusun Sembung, Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro. Korban dalam kasus ini adalah pemilik mobil, yang melaporkan kehilangan satu unit mobil Toyota Innova Reborn.

“Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah berpura-pura sebagai pembeli mobil. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, tersangka membawa mobil tersebut dan melarikan diri tanpa izin. Tersangka kemudian menjual atau menukarkan mobil tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tutur AKP Julkifli.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai pihak antara lain satu unit mobil Honda HRV, satu unit mobil Toyota Innova Reborn, berbagai dokumen kendaraan, beberapa unit handphone, serta sejumlah kendaraan bermotor lainnya.

“Motif tersangka melakukan penipuan ini adalah untuk mendapatkan uang yang kemudian akan digunakan sebagai modal usaha. Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” tutup AKP Julkifli.(BJ)

Berita Terkait

Kapolres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kapolres Berangkatkan Atlet Muda PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026
Polres Gresik Siapkan Pengamanan Peringati May Day 2026, Gelar Gladi Posko dan TFG
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Penipuan Susu dan Minyak Goreng, Ringkus Tiga Tersangka
Wapres RI Cek Layanan Fast Track di Bandara Juanda Surabaya
Polda Jatim Siapkan Pengamanan Maksimal dalam Peringati Hari Buruh
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186.784 Mitra dari Berbagai Elemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Berangkatkan Atlet Muda PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:23 WIB

Polres Gresik Siapkan Pengamanan Peringati May Day 2026, Gelar Gladi Posko dan TFG

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Penipuan Susu dan Minyak Goreng, Ringkus Tiga Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00 WIB

Wapres RI Cek Layanan Fast Track di Bandara Juanda Surabaya

Kamis, 30 April 2026 - 23:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Kamis, 30 April 2026 - 23:40 WIB

Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186.784 Mitra dari Berbagai Elemen

Kamis, 30 April 2026 - 23:33 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Masyarakat Perkuat Sinergi di Apel Sabuk Kamtibmas

Up to date