Breaking News

Satresnarkoba Polres Probolinggo Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika dan Tangkap Dua Tersangka Pengedar

- Publisher

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Probolinggo sita barang bukti

Satresnarkoba Polres Probolinggo sita barang bukti

Probolinggo, Meganews.co.id Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pajarakan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial AP dan H, serta menyita puluhan gram barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Pajarakan pada Rabu (26/08).

Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasatres Narkoba Iptu Darmawan menjelaskan, tersangka pertama berinisial AP berhasil diringkus di depan rumahnya di wilayah Pajarakan sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AP, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 50,71 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan satu pipet kaca yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,43 gram,” tutur Iptu Darmawan di Mapolres Probolinggo, Selasa (01/09).

Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus untuk melacak jaringan di atasnya.

Hanya berselang satu hari, pada Kamis (27/08) sekitar pukul 12.00 WIB, Polisi berhasil mencegat tersangka H saat berada di kawasan jalan raya Kecamatan Pajarakan.

Dari tangan H, petugas menyita uang tunai senilai Rp2,2 juta yang diduga merupakan uang sisa hasil penjualan barang haram tersebut.

Selain narkotika dan uang tunai, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan aktivitas peredaran mereka, di antaranya timbangan digital, alat isap (bong), kantong plastik klip kosong, telepon seluler, serta kendaraan operasional yang digunakan para tersangka.

Iptu Darmawan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika merupakan atensi utama Polres Probolinggo demi menyelamatkan generasi muda.

Keberhasilan pengungkapan di Pajarakan ini juga sekaligus mendongkrak capaian hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang tengah digelar oleh jajaran kepolisian.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, karena sekecil apa pun informasi akan sangat membantu kami dalam memberantas narkoba,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka AP dan H telah ditahan di Rutan Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UURI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp. 2 miliar. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan
Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tekankan Sinergi dan Manfaat untuk Warga di TMMD ke-130 Pamekasan
Kapolda Jatim Resmikan Fasilitas Sumur Bor Presisi Atasi Kekeringan di Pagak Malang
Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima
Danrem 084/Bhaskara Jaya: TNI Tak Boleh Jauh dari Rakyat
Polres Tanjung Perak Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Tekankan Pelayanan Humanis
Danrem 084/Bhaskara Jaya: Bazar Murah Wujud Nyata TNI Hadir di Tengah Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI

Kamis, 24 September 2026 - 14:29 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tekankan Sinergi dan Manfaat untuk Warga di TMMD ke-130 Pamekasan

Kamis, 24 September 2026 - 14:24 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Fasilitas Sumur Bor Presisi Atasi Kekeringan di Pagak Malang

Rabu, 23 September 2026 - 09:11 WIB

Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

Rabu, 23 September 2026 - 08:54 WIB

Polres Tanjung Perak Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Tekankan Pelayanan Humanis

Rabu, 23 September 2026 - 08:44 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya: Bazar Murah Wujud Nyata TNI Hadir di Tengah Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 08:38 WIB

Polres Nganjuk Antisipasi Bara Api, Siagakan Personel Pasca Karhutla di Gunung Wilis

Up to date