Breaking News

Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis dan Tangkap Terduga Pelaku

- Publisher

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lumajang ungkap kasus pembunuhan gadis

Satreskrim Polres Lumajang ungkap kasus pembunuhan gadis

Lumajang, Meganews.co.id – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.

Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jum’at (03/07).

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” tutur AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (02/07) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.

“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” terang AKP Ari.

Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.

Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” jelas AKP Ari.

Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” tegas AKP Ari.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tukas AKP Ari.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup AKP Ari Nuzul Aulia. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date