Breaking News

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Okerbaya dan Amankan Tersangka Kakak Beradik

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Mojokerto tangkap tersangka beserta barang buktinya

Satresnarkoba Polres Mojokerto tangkap tersangka beserta barang buktinya

Mojokerto, Meganews.co.id Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil doubel L dalam jumlah besar.

Pengungkapan itu setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Wonosari RT 005 RW 002, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Dua tersangka yang ternyata kakak beradik.

Mereka adalah LS (35) dan adiknya FS (25). Keduanya warga Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Gondang dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keluar masuk di rumah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” tuturnya, Senin (05/05).

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil dobel L sebanyak ± 7.926 butir. Barang haram itu disimpan tersangka L dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik warna putih, grenjeng rokok, hingga tas kresek hitam.

Rincian barang bukti dari tersangka L cukup mencengangkan. Ada 1 botol berisi 278 butir, 1 botol berisi ± 1000 butir, 2 botol masing-masing berisi ± 1000 butir, 1 botol berisi 400 butir, dan 4 botol masing-masing berisi ± 1000 butir pil dobel L, belum termasuk 110 butir lepas dan 88 butir yang dikemas dalam 12 grenjeng rokok.

Selain ribuan pil koplo, Polisi juga mengamankan 1 tas selempang Navyclub warna abu-abu, 6 lembar isolasi bening, beberapa tas kresek hitam berisi puluhan botol plastik bekas, uang tunai Rp. 191.000, serta 1 unit HP Redmi warna hitam.

Sementara itu, dari tersangka F, disita 2 unit handphone merek Vivo dan Realme.

Dan dari saksi R turut diamankan 1 plastik klip berisi 5 grenjeng rokok yang masing-masing berisi 10 butir pil dobel L, beserta 1 unit HP Vivo Y20 warna biru.

“Kepada penyidik, tersangka L mengaku pil doubel L tersebut didapatkan dari seseorang bernama M yang kini masih buron,” jelas AKP Eriek.

Kedua tersangka dijerat Pasal 435 UURI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UURI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 436 ayat (2) UURI No. 17 Tahun 2023 Jo UURI No. 1 Tahun 2026. (BJ)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Ungkap Peredaran Narkoba dan Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu
Polres Pasuruan Kota Lakukan Pemeriksaan Higienitas MBG
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Curat dan Ringkus Tiga Tersangka
Satpolairud Polres Gresik dan Tim SAR Evakuasi Korban Ketiga Perahu Tenggelam
Polres Bondowoso Ungkap Praktik Live Streaming Bermuatan Asusila dan Tangkap Dua Tersangka
Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka
KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Okerbaya dan Amankan Tersangka Kakak Beradik

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Peredaran Narkoba dan Amankan Sembilan Tersangka Pengedar Sabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Lakukan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:35 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Curat dan Ringkus Tiga Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:21 WIB

Satpolairud Polres Gresik dan Tim SAR Evakuasi Korban Ketiga Perahu Tenggelam

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap ABK dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11 WIB

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

KAI Surabaya Vaganza Hadir Semarakkan HUT ke-733 dengan Promo Menarik

Up to date

Polres Pasuruan Kota sidak MBG

Berita

Polres Pasuruan Kota Lakukan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:45 WIB