Breaking News

KAI Batalkan Perjalanan Via Contact Center 121 dan Fitur VoIP di Aplikasi by KAI

- Publisher

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI batalkan perjalanan via Contact Center 121 dan Fitur VoIP

KAI batalkan perjalanan via Contact Center 121 dan Fitur VoIP

Meganews.co.id, Surabaya – Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada 1 Agustus 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kini membuka opsi pembatalan tiket melalui Contact Center 121, baik melalui sambungan telepon di nomor 021-121, maupun fitur VoIP yang tersedia di aplikasi Access by KAI.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa Langkah ini diambil untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan proses pembatalan tiket tanpa harus datang langsung ke loket stasiun. Dengan adanya layanan pembatalan tiket melalui Contact Center 121, maupun fitur VoIP yang tersedia di aplikasi Access by KAI, pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan tersebut memiliki alternatif yang lebih praktis dan cepat untuk mengurus pembatalan tiket dan pengembalian bea. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025.

Proses pengajuan refund ini dirancang sesederhana mungkin. Pelanggan cukup menghubungi layanan, selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dan memproses pembatalan. Dana akan dikembalikan langsung ke rekening pelanggan melalui transfer bank.

Ketentuan layanan refund 100% ini berlaku untuk pelanggan yang mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam, menolak perubahan rute (rerouting), tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan, atau menolak moda pengganti yang ditawarkan.

Skema Pengembalian Bea:

– Refund 100% dari nilai tiket, tidak termasuk bea pemesanan.

– Berlaku untuk pelanggan dengan tiket keberangkatan tanggal 1–3 Agustus 2025.

– Berlaku bagi pelanggan yang tidak jadi berangkat akibat gangguan operasional.

– Refund dilakukan tunai (loket stasiun online) atau transfer (melalui Call Center 121).

– Pembatalan dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 7×24 jam dari tanggal keberangkatan.

Dokumen yang Diperlukan Saat Mengajukan Refund melalui Call Center 121 antara lainnya adalah kode booking, nama penumpang, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor rekening, nomor telepon aktif, dan alamat email.

Dari data sementara mulai Jumat, 1 Agustus 2025 hingga saat ini Selasa, 5 Agustus 2025, update pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 3.832 penumpang telah melakukan pembatalan tiket di berbagai stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

KAI Daop 8 Surabaya terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan memberikan solusi yang cepat serta responsif bagi pelanggan. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa insiden ini berdampak besar terhadap rencana perjalanan banyak pelanggan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas kesabaran serta pengertian yang telah diberikan,” pungkas Luqman Arif.(BJ)

Berita Terkait

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit
Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI
Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan
Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT
‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:45 WIB

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:33 WIB

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:47 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41 WIB

‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:35 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya

Up to date

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi tunjukkan motor balap liar

Berita

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB