Breaking News

Jelang Angkutan Lebaran, KAI Daop 8 Ingatkan Pelanggan Patuhi Barang Bawaan

- Publisher

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 8 Surabaya ingatkan jaga keamanan barang pribadi dan bagasi

KAI Daop 8 Surabaya ingatkan jaga keamanan barang pribadi dan bagasi

Surabaya, Meganews.co.id – Jelang masa angkutan Lebaran 2026, dan dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengingatkan kembali pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan, serta menghimbau agar menjaga keamanan barang pribadi untuk mencegah barang tertinggal maupun tertukar selama perjalanan menggunakan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan bahwa KAI telah memiliki ketentuan terkait barang bawaan (bagasi) penumpang kereta api yang dapat dibawa kedalam kabin. Dijelaskannya bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.

Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan. Tarif yang berlaku adalah Rp. 10.000 per kg untuk kelas eksekutif, dan Rp. 2.000 per kg untuk kelas ekonomi. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan.

Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya melarang barang tertentu demi keamanan, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.

Lebih lanjut disampaikan Mahendro, KAI Daop 8 Surabaya juga senantiasa mengingatkan para pelanggan untuk menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal atau tertukar di stasiun atau di atas kereta api.

Untuk menghindari barang hilang, tertinggal, atau tertukar dengan penumpang lain, kami mengimbau para penumpang untuk memberi identitas seperti label nama atau penanda khusus pada barang bawaan, menjaga barang berharga di tempat yang aman dan selalu dalam jangkauan, serta memastikan kembali seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta, termasuk yang diletakkan di rak atas, bawah kursi, maupun kantong penyimpanan kursi.

“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI Daop 8 Surabaya juga akan berupaya membantu mengamankan barang tertukar atau tertinggal yang masih ada di stasiun maupun didalam kereta,” tutur Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang.

“Kami mengajak seluruh pengguna layanan kereta api untuk bersama-sama menaati aturan barang bawaan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat masa angkutan Lebaran 2026, serta senantiasa menjaga keamanan bersama, tetap waspada terhadap barang bawaan selama perjalanan, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan barang yang tertinggal, tertukar, atau mengalami kehilangan,” pungkas Mahendro.(D1)

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:12 WIB

Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI

Up to date