Breaking News

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika dan Amankan Tiga Terduga

- Publisher

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi beserta barang buktinya

Pelaku diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baron hingga Kertosono. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat 0,32 gram, Senin (09/02) dini hari.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar narkoba tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.

“Benar, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah mengamankan beberapa terduga pelaku yang diduga kuat terlibat jaringan peredaran sabu di wilayah Baron dan sekitarnya. Kami apresiasi kinerja anggota yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pengembangan kasus,” tutur AKBP Suria Miftah Irawan.

Kapolres juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Nganjuk dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan kronologi singkat pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Kecamatan Baron.

“Pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, anggota kami mengamankan dua laki-laki berinisial RA (24) warga Kecamatan Patianrowo dan GP (42) warga Kecamatan Kertosono di pinggir jalan masuk Desa Plosorejo, Kecamatan Baron,” terang IPTU Sugiarto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,12 gram yang dikuasai GP, serta mengamankan dua unit ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui berasal dari terduga pelaku lain. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan AP (44), warga Kecamatan Kertosono, di rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.

“Dari penangkapan AP, kami kembali mengamankan sabu seberat 0,20 gram beserta alat pendukung lainnya. Ketiganya diduga kuat merupakan satu jaringan peredaran narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Kini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date