Breaking News

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika dan Sita Sabu 38,90 Gram

- Publisher

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ditangkap Polisi beserta barang buktinya

Pelaku ditangkap Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjunganom. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang kurir dan berkembang hingga bandar dengan total barang bukti mencapai 38,90 gram sabu, Jum’at (13/02).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan pengungkapan jaringan narkoba tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Tanjunganom. Awalnya kami mengamankan satu terduga pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pemasoknya dengan barang bukti cukup besar,” tutur Kapolres.

Ia menegaskan Polres Nganjuk akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika karena sangat merusak generasi muda dan stabilitas kamtibmas.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan pengungkapan bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat petugas mengamankan seorang pria berinisial YS (33) warga Kecamatan Pace di depan warung Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu seberat total 0,74 gram yang disimpan di saku celana terduga pelaku. Selain itu diamankan satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diranjau setelah didapat dari seorang pemasok. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pria berinisial WB (37) warga Tarokan, Kediri, di sebuah warung soto wilayah Warujayeng sekitar pukul 16.30 WIB.

“Dari terduga pelaku kedua kami menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disimpan di lokasi ranjauan dan di dalam warung, total mencapai 38,90 gram lengkap dengan timbangan digital dan alat hisap,” jelas IPTU Sugiarto.

Dari pengakuan terduga pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan di atasnya.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya guna bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date