Breaking News

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk Empat Debt Collector Lakukan Pemerasan

- Publisher

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga

Pasuruan Kota, Meganews.co.id – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan patroli rutin, petugas berhasil menemukan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sebelumnya diberhentikan oleh beberapa orang tidak dikenal di wilayah Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

“Para pelaku yang diduga sebagai debt collector (penagih utang) ini kemudian menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban bermasalah,” tutur AKP Dhecky, Senin (15/06/26).

Dengan alasan akan menyelesaikan permasalahan tersebut, korban kemudian dibawa menuju salah satu warung di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Di lokasi tersebut, korban diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar permasalahan kendaraannya dapat diselesaikan.

“Korban juga sempat merasa tertekan karena apabila tidak memberikan uang, korban diancam akan dibawa ke Polres,” jelas AKP Dhecky.

Korban kemudian menghubungi rekannya untuk membawa uang tunai. Tidak lama kemudian, saksi datang membawa uang sebesar Rp.  3.000.000,- yang selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop.

Namun setelah uang tersebut disiapkan, pelaku justru mengulur waktu dan tidak segera menyelesaikan persoalan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Pada saat bersamaan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang sedang melaksanakan patroli mencurigai adanya aktivitas tersebut.

“Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya dugaan tindak pidana pemerasan,” tegas AKP Dhecky.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan 4 orang yang diduga debt collector berinisial L, C, Y dan SH beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.  3.000.000,- serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor Polisi.

“Saat ini perkara tersebut masih dalam proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Dhecky.

Ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme, pemerasan, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Pasuruan. Siapa pun yang mencoba menakut-nakuti, memeras, atau mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi premanisme. Jangan ragu melapor kepada kepolisian,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date