Breaking News

Ditsamapta Polda Jatim Gagalkan Rencana Tawuran Dua Kelompok dan Amankan 11 Remaja

- Publisher

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gagalkan tawuran 2 kelompok

Polisi gagalkan tawuran 2 kelompok

Surabaya, Meganews.co.id Rencana tawuran dua kelompok remaja di Surabaya berhasil dicegah setelah salah satu rombongan berpapasan dengan Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur di Jalan Kedung Cowek, Rabu (16/09) dini hari. Sebanyak 11 remaja diamankan, sementara polisi menemukan senjata tajam, termasuk celurit sepanjang 1,5 meter.

Sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun. Dari hasil pemeriksaan, seorang anak diproses lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan senjata tajam. Penanganannya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan keterangan mengenai penanganan tersebut pada Kamis (17/09/2026). Ia menjelaskan bahwa anak yang diduga memiliki senjata tajam itu ditangani sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika kelompok Timur Kampung Misteri (TEKAM) berencana tawuran dengan kelompok Surabaya Gangster (SG).

Sebelum menuju lokasi yang disepakati, para remaja berkumpul di Taman Kedinding Lor Tengah, Surabaya. Mereka kemudian berangkat bersama menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di Jalan Kedung Cowek, rombongan tersebut berpapasan dengan petugas patroli. Para remaja berusaha melarikan diri, tetapi petugas berhasil mengamankan 11 orang.

Dalam pemeriksaan di sekitar lokasi, polisi juga menemukan senjata tajam yang disimpan di belakang sebuah warung yang sudah tutup. Senjata tersebut diduga telah dipersiapkan untuk tawuran.

“Unit patroli menemukan sajam yang sudah dipersiapkan di belakang warung yang sudah tutup di sekitar lokasi,” tutur Suroto.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kenjeran untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan itu, seorang anak mengakui kepemilikan salah satu senjata tajam yang ditemukan petugas.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, 10 remaja lainnya tidak terbukti melakukan tindak pidana. Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Polisi memanggil para orang tua dan meminta remaja tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta meminta maaf kepada orang tua.

Langkah tersebut dilakukan sebagai pembinaan sekaligus upaya mencegah keterlibatan kembali dalam rencana tawuran. Adapun proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dilanjutkan melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date