Breaking News

Polres Pacitan Bekuk Komplotan Pencuri Kotak Amal dan Peralatan Tujuh Masjid

- Publisher

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar ungkap kasus pencuri kotak amal

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar ungkap kasus pencuri kotak amal

Pacitan, Meganews.co.id Polres Pacitan berhasil mengungkap pencurian kotak amal dan perangkat masjid lintas kecamatan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus tersebut berhasil diungkap melalui pengembangan penyelidikan dan rekaman CCTV.

“Kami amankan Tiga tersangka yang diduga komplotan pencurian masjid dan beraksi di tujuh lokasi berbeda di Pacitan,” tutur AKBP Ayub, Rabu (20/05).

Dari Tiga pelaku yang diamankan, terdiri atas Dua orang dewasa asal Blitar dan satu pelaku anak berusia 16 tahun.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan hilangnya mixer pengeras suara di Masjid Al-Falah, Dusun Gawang, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Sabtu (16/05).

Peristiwa itu diketahui saat Sahwan, takmir masjid, hendak mengumandangkan azan Dhuhur sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun pengeras suara mendadak tidak menyala. Setelah dicek, mixer di ruang penyimpanan telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, Polisi menangkap IM dan MR, keduanya warga Kabupaten Blitar.

“Satu pelaku lain berinisial OKT, masih berusia 16 tahun,” jelas AKBP Ayub.

Ketiga pelaku diketahui datang dari Blitar menggunakan mobil sewaan dengan membawa alat seperti tang dan obeng untuk membobol sasaran.

“Target pelaku adalah Masjid di tepi jalan dengan kondisi sepi,” terang AKBP Ayub.

Selain mengambil kotak amal dan perangkat pengeras suara, para pelaku juga merusak CCTV di salah satu masjid di Desa Arjowinangun untuk menghilangkan jejak.

Dari pemeriksaan, komplotan tersebut mengakui telah beraksi di Tujuh lokasi, yakni Masjid Nurul Huda di Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo; Masjid Ar-Rahman di Kecamatan Tulakan; Masjid Al-Falah di Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung; Masjid Al-Ikhlas di Desa Ketepung; Masjid Nurul Huda di Desa Arjowinangun; Masjid Padjaran; serta Masjid Jami’ Al Hidayah di Kecamatan Arjosari.

Motif pencurian disebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga menemukan uang hasil penjualan barang curian mencapai Rp. 8 juta.

Dua tersangka dewasa dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara pelaku anak diproses sesuai sistem peradilan pidana anak. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date