Breaking News

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Pil LL

- Publisher

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nganjuk tangkap pengedar narkoba dan barang buktinya

Polres Nganjuk tangkap pengedar narkoba dan barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jum’at (20/02) sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (21/02).

Terduga pelaku berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.
Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Sugiarto.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram, serta satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini terduga pelaku  telah diamankan di Polres Nganjuk dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.(BJ)

Berita Terkait

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang
Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan
Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa
Polres Madiun Kota Sidak SPBU, Isu Kenaikan Harga BBM
Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Bina Generasi Muda, Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal di Kantor DPRD
Polres Gresik Wujudkan Rekrutmen BETAH, MOU Penerimaan Polri 2026
Satpolairud Polres Gresik Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:40 WIB

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa

Jumat, 3 April 2026 - 23:23 WIB

Polres Madiun Kota Sidak SPBU, Isu Kenaikan Harga BBM

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Bina Generasi Muda, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:06 WIB

Polres Gresik Wujudkan Rekrutmen BETAH, MOU Penerimaan Polri 2026

Jumat, 3 April 2026 - 23:01 WIB

Satpolairud Polres Gresik Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Jumat, 3 April 2026 - 22:56 WIB

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Tradisional

Up to date

KAI Daop 8 di libur Paskah Operasikan 8 KA

Berita

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 Apr 2026 - 23:35 WIB

Polres Madiun Kota monitoring SPBU

Berita

Polres Madiun Kota Sidak SPBU, Isu Kenaikan Harga BBM

Jumat, 3 Apr 2026 - 23:23 WIB