Breaking News

Polsek Kenjeran Tangkap Spesialis Curanmor Beraksi Delapan Kali

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kenjeran tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polsek Kenjeran tangkap tersangka beserta barang buktinya

Surabaya, Meganews. co. id Meski masih di bawah umur, sepak terjang IS (17), warga Semampir, Surabaya, tidak bisa dianggap remeh. Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini sudah beraksi delapan kali, lebih mencengangkan, enam TKP dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) TNI AL, Wonosari, Surabaya. Aksi tersangka akhirnya ketahuan dan ditangkap Polsek Kenjeran.

Tersangka ditangkap saat hendak beraksi pada 10 Juni lalu. Tersangka yang diduga sedang mencari sasaran. Saat itu, ia ditemukan oleh warga sehingga diamankan dan diinterogasi. Saat itu, ia tidak bisa menjelaskan maksudnya jalan-jalan di rumdin tersebut pada malam hari.

“Warga setempat sudah mengincar karena yang bersangkutan terekam CCTV di lokasi mencuri sepeda motor sebelumnya. Saat mengetahui tersangka langsung diamankan,” tutur Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (25/06/26).

Polsek Kenjeran saat mengetahui tersangka diamankan langsung ke lokasi rumdin. Saat digeledah ditemukan kunci T dan kunci sepeda motor Honda. Barang bukti tersebut disediakan di baju tersangka. “Kami temukan barang bukti tersebut. Tersangka mengakui hendak beraksi di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui sudah beraksi di lokasi tersebut enam kali. Sementara dua kali di lakukan di lokasi lain. “Enam kali di rumdin dia mencuri sepeda motor jenis Honda Beat. Dua lokasi lainnya di Kalimas dan minimarket wilayah Genteng dengan hasil motor yang sama,” terangnya.

Tersangka mengaku pada polisi, jika sepeda motor hasil curian dijual langsung ke penadah berinisial Ir di daerah Alang-Alang, Bangkalan, Madura. Ia menjual seharga Rp 2 – 2,5 juta, uang tersebut kemudian digunakan untuk foya-foya.

“Pengakuannya untuk judi online dan membeli sabu. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait keberadaan penadah motor curian,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date