Breaking News

Reskrim Polsek Gresik Kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gresik Kota amankan barang bukti

Polsek Gresik Kota amankan barang bukti

Gresik, Meganews.co.id – Kelalaian seorang pemilik sepeda motor yang meninggalkan kunci kontak masih menempel dimanfaatkan sepasang kekasih untuk melakukan pencurian. Namun, aksi keduanya tidak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat hingga berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan motor hasil curian.

Berkat penyelidikan cepat dan rekaman CCTV, jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap kedua pelaku beserta mengamankan barang bukti.

Korban diketahui bernama Achmad Anis (55), warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (25/06) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 00.30 WIB korban baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 6598 JW di depan rumah. Karena kelelahan, korban langsung masuk untuk beristirahat tanpa mencabut kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.

Keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak kembali bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Salah satu pelaku perempuan diketahui bernama NA (25), yang saat itu indekos di kawasan Tlogopojok. Berbekal identitas tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi persembunyian mereka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H (33), warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, dan NA (25), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang dititipkan pelaku kepada kerabatnya di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan kunci pengaman tambahan. Jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor meskipun hanya sebentar atau diparkir di depan rumah sendiri. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” jelasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan (Cak Rama) di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date