Breaking News

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Satu DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan di Dukun

- Publisher

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya berikan keterangan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya berikan keterangan

Meganews.co.id, Gresik – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim membekuk 1 lagi DPO pelaku gangster yang mengeroyok warga di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) itu ditangkap Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Pemuda tersebut merupakan salah satu dari 8 gangster yang terlibat aksi pengeroyokan pada 4 Januari lalu.

Warga Benowo, Kota Surabaya itu turut melakukan pemukulan, dan merampas tas korban saat tidak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 1 orang DPO dari 3 terduga pelaku yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya,” tutur Ipda Andi, Selasa (27/01).

Kepada penyidik, ia mengaku handphone tersebut telah diserahkan kepada dua orang DPO lainnya. Yakni DVT dan RZL yang hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisan.

“Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar,” jelasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan tersangka PRP menjadi DPO setelah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkap, bahwa aksi pengeroyokan itu diinisiasi tersangka YF (26) warga Kebomas.

Ia ditangkap di wilayah Mojokerto dan dihadiahi timah panas akibat melawan petugas.

“Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” terang AKP Arya.

Selain 8 orang yang terlibat, terdapat 5 anak di bawah umur yang sempat diamankan lantaran berada di dalam konvoi.

Namun, mereka hanya diberi sanksi wajib lapor, sebab tak ikut dalam aksi pengeroyokan. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date