Breaking News

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya

- Publisher

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ditangkap Polisi bersama barang buktinya

Tersangka ditangkap Polisi bersama barang buktinya

Surabaya, Meganews.co.id Aksi pencurian besi yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit 1 Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pria berinisial AFF (44) ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Perak Timur, Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 27 April 2026, setelah Polisi mengantongi bukti kuat dari rekaman CCTV serta hasil penyelidikan mendalam.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 26 April 2026. Korban, yang merupakan pihak dari kantor ekspedisi PT Lie Jasa Transportasi di Jalan Perak Timur No. 68-A, mendapati sejumlah komponen besi penting telah hilang.

Saat membuka area pagar, korban menemukan tutup tandon air dan tutup alat ukur air milik PDAM sudah tidak berada di tempat. Kecurigaan kemudian mengarah pada rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal membawa kabur barang-barang tersebut sekitar pukul 17.45 WIB.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil laporan dan pengecekan di lokasi, benar telah terjadi pencurian. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting dalam mengidentifikasi pelaku,” tegas Iptu Suroto, Selasa (28/04).

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video pencurian beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Unit 1 Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Anggota Jatanras kemudian melakukan analisis terhadap beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Informasi tersebut dikembangkan hingga akhirnya mengarah pada identitas tersangka yang diketahui tinggal di kawasan Kalimas Baru, Perak Utara.

Saat dilakukan penangkapan di kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang yang identik dengan yang terekam dalam CCTV. Di antaranya pakaian yang dikenakan saat beraksi serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, dokumen pembelian tutup besi dari pihak korban, serta pakaian dan sepeda motor milik tersangka yang sesuai dengan visual rekaman.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (BJ)

Berita Terkait

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:37 WIB

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curat di Kantor Ekspedisi Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Up to date