Breaking News

Polres Lumajang Amankan Puluhan Tersangka di Operasi Pekat Semeru 2024

- Publisher

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lumajang gelar Operasi Pekat Semeru 2024

Polres Lumajang gelar Operasi Pekat Semeru 2024

Meganews.co.id, Lumajang – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar Narkoba, Okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus Narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya Sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, Narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan Okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada 2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara Sabu dan Ganja.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara Narkotika jenis Sabu, Ganja dan Okerbaya,” tutur AKBP Rofik.

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” jelas AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus Narkotika jenis Sabu sebanyak 33,34 gram, dan Okerbaya 1.306 butir.

Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus Narkotika jenis Sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026
Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba, Gerakan Indonesia ASRI
‎Danrem 084/Bhaskara Jaya: Rotasi Tugas Adalah Kehormatan Prajurit
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas dan 3C
Peringati HUT Persit KCK ke-80, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tanam Harapan di Pantai Kenjeran
Kapolres Bojonegoro Kunjungan ke Bea Cukai, Perkuat Koordinasi Kamtibmas
Satreskrim Polres Gresik Bongkar Kasus Penipuan Pemalsuan SK ASN
Polres Probolinggo Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:18 WIB

Jelang Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:11 WIB

Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba, Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 27 April 2026 - 23:57 WIB

‎Danrem 084/Bhaskara Jaya: Rotasi Tugas Adalah Kehormatan Prajurit

Senin, 27 April 2026 - 23:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas dan 3C

Senin, 27 April 2026 - 23:44 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tanam Harapan di Pantai Kenjeran

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Satreskrim Polres Gresik Bongkar Kasus Penipuan Pemalsuan SK ASN

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Polres Probolinggo Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Polda Jatim Gelar Seminar, Bangun Kesadaran dan Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

Up to date