Breaking News

Jelang Perayaan HUT RI ke-79, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

- Publisher

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto

Meganews.co.id, Kota Malang – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melarang keras penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg.

Kebijakan zero tolerance telah diterapkan untuk mencegah gangguan Kamtibmas akibat kebisingan yang mengganggu masyarakat.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto (BuHer panggilan Akrabnya.. _red_ ), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Kombespol BuHer juga menegaskan, Penggunaan sound horeg tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” tutur Kombespol BuHer, Selasa (30/07).

Polresta Malang Kota telah menyiapkan langkah konkret untuk membatasi penggunaan sound horeg yang kerap menimbulkan dampak negatif.

“Selain suaranya bising dan mengganggu, banyak komplain dari masyarakat yang masuk ke kami terkait penggunaan sound horeg,” jelas Kombespol BuHer.

Kapolresta Malang Kota ini menyebut Pengguna sound horeg yang kerap masuk ke dalam permukiman, dampak suaranya bisa menggetarkan kaca dan bangunan.

“Sudah banyak keluhan warga dari merasa sangat menganggu orang ingin istirahat, apalagi yang punya anak bayi hingga ada yang kaca rumah bahkan genteng atapnya rontok,” terang Kombespol BuHer.

Perlu diketahui suara Sound Horeg menimbulkan Kebisingan dan bisa mengganggu pendengaran bahkan menyebabkan stress.

Efek lain getaran dari suara yang sangat keras dapat merusak bangunan dan fasilitas umum.

Kombespol BuHer kembali mengingatkan jika masih ada yang nekat menggunakan sound horeg di wilayah Kota Malang, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah sosialisasikan, baik lewat media sosial maupun media massa. Termasuk beberapa wilayah di Kota Malang, juga sudah kami imbau,” tegas Kombespol Buher.

Larangan yang ditekankan Kombespol Buher, juga berlaku bagi pelaku sound horeg berasal dari luar Kota Malang yang bermain dan masuk ke wilayah Kota Malang.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun, pada intinya saat melakukan itu, kami hentikan dan kami amankan,” pungkas Kombespol BuHer. (BJ)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan dan Tangkap Tersangka asal Blora
Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan
Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:29 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan dan Tangkap Tersangka asal Blora

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:56 WIB

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Up to date