Breaking News

Polsek Tulungagung Kota Ungkap Kasus Curat Pengusaha Gorengan

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa usaha gorengan milik Wijianto (44), warga Kabupaten Malang yang berdomisili di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/08) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial DR (53), warga Kelurahan Tertek, Tulungagung. Penangkapan dilakukan setelah aparat mendalami laporan korban dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kejadian bermula saat korban bersama saksi berjualan gorengan di ruko tersebut. Pada Rabu (27/08), korban pulang ke Malang untuk menghadiri acara keluarga, sementara dua saksi tetap di Tulungagung. Namun, malam harinya saksi tidak tidur di ruko, melainkan di rumah temannya.

Ketika kembali pada Minggu pagi, saksi mendapati gembok pintu ruko dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa ke dalam, diketahui empat tabung gas elpiji ukuran 3 kg hilang. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Ipda Nanang membenarkan adanya laporan tersebut. “Petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti,” tuturnya.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Meski nilai kerugian tidak terlalu besar, kasus ini tetap diproses sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dalam pengembangan perkara, polisi menyita barang bukti berupa 24 tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di berbagai wilayah Tulungagung, termasuk Kecamatan Campurdarat, Pakel, Boyolangu, dan Kedungwaru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah disasar oleh pelaku.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date