Meganews.co.id, Nganjuk – Unit Reskrim Polsek Pace bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu penadah. Ketiga pelaku diringkus dalam kolaborasi Operasi Sikat Semeru 2025.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim gabungan. “Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menindak setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Nganjuk,” tutur AKBP Henri, Jum’at (31/10).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menambahkan, pelaku utama berinisial SN (37) warga Desa Gemenggeng, Nganjuk, dan SA (28) warga Mojoroto, Kediri, sebagai penadah.
Pencurian terjadi pada Selasa (28/10) pagi, saat korban Binti Nurasiyah (34) memarkir sepeda motor Honda Supra Fit di depan rumah warga dengan kunci masih menancap. Setelah motor raib, korban melapor ke Polsek Pace.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Supra Fit, sepeda motor Viar, ponsel, serta BPKB dan STNK korban. Para pelaku kini diamankan di Polsek Pace untuk proses penyidikan lebih lanjut.(BJ)









