Meganews.co.id, Jombang – Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Polda Jawa Timur, meluncurkan dua inovasi pelayanan publik teranyar: aplikasi e-pelayanan masyarakat dan layanan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek.
Peluncuran ini berlangsung di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang pada Selasa (28/10) malam. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan laporan dan aspirasi.
Semangat Sumpah Pemuda Perkuat Kolaborasi
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, inisiatif ini sejalan dengan semangat peringatan Sumpah Pemuda untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan prima.
“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami… berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” tutur AKBP Ardi Kurniawan.
Layanan Cepat dan Rahasia di Ujung Jari
Layanan “WA Lapor Pak Kapolsek” ini melengkapi layanan “WA Lapor Pak Kapolres” yang sudah berjalan sebelumnya. Melalui nomor-nomor khusus ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun informasi gangguan Kamtibmas secara langsung, cepat, dan rahasia.
“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” terang Kapolres.
AKBP Ardi menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti.
Daftar Nomor WA ‘Lapor Pak Kapolsek’ Jajaran Polres Jombang:
Untuk mempermudah masyarakat, berikut adalah daftar nomor WhatsApp untuk masing-masing Polsek di jajaran Polres Jombang:
* Polsek Bandarkedungmulyo: (081615227110)
* Polsek Bareng: (081615225110)
* Polsek Kabuh: (081615334110)
* Polsek Kudu: (081615337110)
* Polsek Megaluh: (081615229110)
* Polsek Mojoagung: (081615222110)
* Polsek Mojowarno: (081615119110)
* Polsek Ngusikan: (081615336110)
* Polsek Perak: (081615228110)
* Polsek Plandaan: (081615335110)
* Polsek Ploso: (081615333110)
* Polsek Tembelang: (081615115110)
* Polsek Kesamben: (081615118110)
* Polsek Ngoro: (081615226110)
* Polsek Gudo: (081615332110)
* Polsek Sumobito: (081615116110)
* Polsek Jombang: (081615112110)
* Polsek Peterongan: (081615114110)
* Polsek Wonosalam: (081615224110)
* Polsek Jogoroto: (081615117110)
* Polsek Diwek: (081615113110)
Dengan hadirnya aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memperkuat sinergi Polri dengan warga dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Jombang.(BJ)









