Breaking News

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Terekam CCTV

- Publisher

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Kediri Kota – Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan seseorang diduga pelaku pelempar Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H, M.H usai mengikuti upacara Hari Bhayangkara ke – 78 di Mapolres Kediri Kota, Senin (01/07).

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas 2A Kota Kediri terkait ditemukannya paket berupa Narkotika jenis Sabu.

Diketahui dari rekaman CCTV pelaku digonceng menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu dari luar pagar belakang Lapas ke dalam Lapas.

Setelah diperiksa oleh petugas lapas ternyata berisi Narkoba jenis Sabu.

“Kemarin ada pelemparan benda ke Lapas kemudian dengan rekan Lapas sudah dilaporkan ke kami bahwa itu berisi Narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram,” tutur Kasatresnarkoba.

Dari hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan dari CCTV, Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku inisial GN dan yang mengantar inisial I.

“Ini masih kami dalami dan kami kembangkan untuk mengungkap,” jelasnya.

Pelaku GN alias gundul berusia 31 tahun, warga Kabupaten Kediri kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara pengendara motor yang memboncengnya, dengan inisial I, kini dalam pengejaran petugas.

Kejadian pelemparan ini terjadi pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024.

Selanjutnya pada Sabtu tanggal 29 Juni sekira pukul 10.30 Wib dilakukan penangkapan di rumah tersangka.

Berdasarkan pengakuannya, diketahui Gundul rupanya residivis dan baru menghirup udara segar 2 bulan lalu.

“Dari pengakuan tersangka, dia mengaku mendapatkan pesanan dari penghuni lapas,” tutup Iptu Bowo. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date