Meganews.co.id, Gresik – Tak butuh waktu 24 jam, Polsek Balongpanggang Polres Gresik berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Desa Babatan. Keberhasilan ini didukung oleh gerak cepat polisi, rekaman CCTV desa, dan informasi warga.
Pelaku AS (27), residivis asal Lamongan yang baru sebulan bebas dari penjara, mencuri motor Honda Vario milik Nadi (52) yang diparkir dengan kunci kontak masih menempel.
“Dari (rekaman) CCTV terlihat motor korban dibawa kabur ke arah Mantup,” tutur Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto.
Tim Reskrim langsung mengejar pelaku ke Lamongan dan berhasil meringkusnya beserta barang bukti. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel Polsek Balongpanggang dalam mengungkap kasus ini.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” atau kantor Polisi terdekat.(BJ)









