Meganews.co.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar razia kendaraan roda empat di Jalan Gubernur Suryo pada Sabtu dini hari (01/11). Operasi ini fokus menyasar pengemudi yang baru saja usai merayakan pesta Halloween dan diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud, menjelaskan razia ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. “Beberapa waktu lalu, ada kecelakaan tunggal yang ternyata pengemudinya dalam pengaruh alkohol. Makanya, malam ini kita gelar razia khusus mobil untuk tes kandungan alkohol,” tutur Kompol Su’ud.
Sekitar 40 hingga 45 pengemudi diperiksa menggunakan alat breathalyzer. Mayoritas menunjukkan hasil negatif (0,0 alkohol), namun sekitar 10 persen terdeteksi mengonsumsi alkohol dengan kadar rendah dan diberikan teguran simpatik.
Satu pengemudi didapati positif dengan kadar alkohol 0,08, dinilai sangat berbahaya. Polisi langsung menilangnya berdasarkan Pasal 283 dan mengantar pengemudi tersebut pulang untuk memastikan keselamatannya.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa kendaraan. Kompol Su’ud menegaskan operasi ini merupakan langkah pre-emptive untuk memberikan efek jera. “Boleh pesta, tapi keselamatan harus diperhatikan,” tutupnya.(BJ)









