Breaking News

Polres Sumenep Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti

Meganews.co.id, Sumenep – Polres Sumenep Polda Jatim melalui Polsek Kangean bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Hasil dari lidik akhirnya Polisi mengamankan Tiga terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur pada Sabtu (01/06).

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan masih ada lagi satu terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Jadi selain Tiga yang sudah diamankan, masih ada Satu lagi yang diduga sebagai pelaku namun saat ini masih dalam pengejaran Polisi,” tutur AKP Widiarti, Senin (03/06).

Ia menerangkan kejadian rudapaksa terhadap gadis di bawah umur berinisial Bunga (14) itu terjadi pada hari Jum’at tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 wib.

Lokasi kejadian di belakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib.

Adapun Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AF (16) pelajar, SR (17), AS (19), ketiganya warga Desa Duko Kecamatan Arjasa.

“Satu terduga yang masih dalam pengejaran inisial MF (15) yang juga masih pelajar,” jelas AKP Widi.

Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Hal itu sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date