Breaking News

Satreskrim Polres Lumajang Ringkus 3 Pelaku Pencurian Sapi

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik lakukan rekontruksi

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik lakukan rekontruksi

Meganews.co.id, Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim kembali menangkap tiga pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Kabupaten Lumajang.

Ketiga pelaku SL (25) warga Jatisari Kecamatan Kedungjajang, Y (30) warga desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang dan FH (23) warga Desa Madurejo Kecamatan Pasirian.

Mereka ditangkap usai membawa kabur sapi milik Mukyadi warga dusun Kedungrejo, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Minggu (19/05).

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah korban melaporkan kasus pencurian sapi yang dialaminya pada 19 Mei 2024. Berbekal laporan ini, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Polisi awalnya menangkap SL dirumahnya dan ditemukan barang bukti sapi yang berada di kandang milik pelaku.

“Sapi ditemukan di dalam kandang setelah Polisi mengamankan handphone milik SL, dimana terdapat percakapan antara SL dan Y bahwa Y telah menitipkan 1 ekor sapi,” tutur AKBP Rofik usai menggelar rekontruksi di dusun Kedungrejo, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Sabtu (01/06).

Berdasarkan keterangan dari tersangka SL, Polisi berhasil menangkap Y saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka Y ditangkap saat akan berangkat ke Kalimantan Tengah, Kamis (23/05) sekira pukul 01.50 WIB.

“Setelah menangkap SL, Polisi esok harinya bergerak melakukan penangkapan terhadap F saat berada di rumahnya di Desa Madurejo,” jelasnya.

Kepada Polisi tersangka mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali di lepas dan di tuntun ke luar kandang.

“Sebelum melakukan pencurian sapi, pelaku membawa sepeda motor menuju tempat sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya,” terang AKBP Rofik.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi tugas, ada yang masuk ke dalam kandang, mengawasi, dan mengendarai mobil untuk mengakut sapi.

“Dari salah satu pelaku, Y ini merupakan residivis Curat 2013 dan Curwan 2023,” tegasnya.

Dikatakan AKBP Rofik dari hasil pengakuan pelaku, sapi yang di curi para pelaku di jual ke Kabupaten Probolinggo.

“Dalam aksi pencurian sapi ada 7 orang pelaku. Tiga orang sudah amankan, sisanya masih dalam pengejaran Polisi,” urainya.

Kapolres menuturkan, kejadian itu bermula pada Sabtu (18/05) sekira pukul 02.00 WIB istri Juki bernama Munir saat hendak ke kamar mandi melihat kandang sapi sebelah Barat terbuka.

“Saat dilihat 1 ekor sapi yang sebelah Barat tidak ada, hanya menemukan potongan tali tampar pengikat sapi yang ditinggal ditempat pakan (palungan),” ulasnya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date