Breaking News

Satresnarkoba Polres Jember Ungkap Jaringan Narkoba dan Tangkap 15 Tersangka Modus Ranjau

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jember bongkar jaringan Narkoba Modus Ranjau

Polres Jember bongkar jaringan Narkoba Modus Ranjau

Meganews.co.id, Jember – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan Narkoba dengan modus yang lagi marak, yaitu sistem “ranjau”.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil ini dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat Narkoba di wilayah Timur Pulau Jawa.

“Total ada 15 tersangka yang kami amankan dari 14 kasus berbeda,” tutur AKBP Bobby, Jum’at (03/10).

Dari jumlah tersebut, 12 tersangka untuk 12 Kasus Narkotika dan 3 tersangka untuk 2 Kasus Okerbaya.

“Diantaranya ada 6 tersangka yang juga residivis kasus Narkoba,” jelas AKBP Bobby.

Dari hasil pengungkapan, Polisi menyita barang bukti utama berupa 203,54 gram Sabu, 3,69 gram Ganja dan 32.036 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl serta alat yang dipakai untuk transaksi haram.

Modus operandi mereka terbilang licik. Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli.

Barang ditaruh di titik-titik tersembunyi, mulai dari semak-semak, got, sampai bangunan kosong.

Pembeli cukup menerima koordinat lewat aplikasi pesan, lalu mengambil barang sendiri.

“Cara ini sengaja dipakai supaya tidak ada jejak fisik. Tapi tim kami berhasil membongkar melalui jejak digital dan informasi dari masyarakat,” terang AKBP Bobby.

Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari minimal 5–6 tahun penjara hingga 20 tahun, plus denda yang bisa mencapai 1 – 10 miliar rupiah.

Sedangkan untuk pelaku Okerbaya dikenakan UU. 17/2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman Maksimal 5 &12 tahun penjara plus denda mencapai 500 Juta & 5 Miliar rupiah.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin menegaskan bahwa sistem ranjau ini kini makin sering digunakan, terutama di kalangan anak muda dan pekerja migran.

“Ini bukan cuma soal penangkapan, tapi juga pencegahan jangka panjang. Generasi muda harus sadar bahwa Narkoba hanya akan merusak masa depan,” katanya.

Saat ini, seluruh tersangka masih ditahan di Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga memburu kurir dan pemasok utama demi memutus rantai distribusi Narkoba sampai ke akar-akarnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date