Meganews.co.id, Sumenep – Jajaran Polres Sumenep menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Sabtu hingga Minggu (1–2 November 2025). Sebanyak 42 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek), termasuk penggunaan knalpot bising.
Patroli yang melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta ini menyasar sejumlah titik rawan balap liar, seperti Jalan DR. Cipto, Lingkar Timur, area Bandar Udara Trunojoyo, hingga arah Kalianget.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, yang memimpin operasi, mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik. “Penindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan nyawa pengguna jalan, termasuk pelaku balap liar itu sendiri,” tutur Kapolres.
Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam Minggu. Kapolres juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan.(BJ)









