Breaking News

Format Indonesia Laporkan 3 Jurnalis Tempo ke Dewan Pers Langgar Kode Etik

- Publisher

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Kode Etik Jurnalistik, 3 Wartawan Tempo dilaporkan ke Dewan Pers

Langgar Kode Etik Jurnalistik, 3 Wartawan Tempo dilaporkan ke Dewan Pers

Meganews.co.id, Surabaya – Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (FORMAT INDONESIA) melaporkan tiga jurnalis Tempo ke Dewan Pers, Senin (04/12/23). Ketiganya diduga melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tayangan Podcast Bocor Alus Politik dengan judul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran.

Kelompok mahasiswa ini mendatangi Gedung Dewan Pers untuk membuat laporan dugaan pelanggaran tersebut dengan teradu media Tempo.co dan tiga jurnalis Tempo yang menjadi narasumber dalam acara podcast melalui akun YouTube @TempoVideoChannel.

Mahasiswa juga menyertakan barang bukti berupa print out tangkapan layar channel tersebut. “Kami hari ini datang ke Gedung Dewan Pers untuk membuat laporan pengaduan adanya pelanggaran kode etik jurnalistik atas pemberitaan media Tempo.co yang diduga tidak akurat, tidak berimbang, tidak ada klarifikasi atau konfirmasi serta tidak berdasarkan fakta yang telah diupload oleh media Tempo.co tanggal 2 Desember 2023,” tutur Ketua Format-Indonesia dalam keterangannya.

Ia menerangkan patut diduga acara Podcast Bocor Alus Politik dengan judul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran” telah melanggar Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dirinya berharap laporan ini ditindaklanjuti secepatnya, “Untuk itu kami menunggu proses dan langkah hukum dari Dewan Pers terkait laporan yang telah kami buat dan kami sampaikan langsung,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date