Breaking News

Format Laporkan Media Online Tempo ke Dewan Pers

- Publisher

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Format Laporkan Media Online Tempo ke Dewan Pers

Format Laporkan Media Online Tempo ke Dewan Pers

Meganews.co.id, Jakarta – Forum Mahasiswa Untuk Nawacita (Format) Indonesia melaporkan media online Tempo ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran etik jurnalistik.

Pelaporan tersebut dilakukan atas unggahan YouTube berjudul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran” pada 2 Desember 2023.

Ketua Format Indonesia Raja Oloan Rambe menegaskan, terdapat tiga orang jurnalis media Tempo

“Kami hari ini datang ke gedung Dewan Pers untuk membuat laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik atas pemberitaan media online Tempo yang diduga tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak ada klarifikasi atau konfirmasi, serta tidak berdasarkan fakta, yang telah diupload oleh media Tempo tanggal 2 Desember 2023 melalui Link Youtube,” tutur Raja dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/12/23).

Menurut Raja, podcast Tempo itu telah melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 7 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Untuk itu kami menunggu proses dan langkah hukum dari Dewan Pers terkait laporan pengaduan yang telah kami buat dan kami sampaikan ini secara langsung,” terangnya.

Dia berharap, Dewan Pers akan memproses laporan tersebut. Sebab, dalam proses tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan, segala informasi berpotensi membuat gaduh di masyarakat harus segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut dia mengimbau agar masyarakat tidak serta merta menerima informasi begitu saja. Selain itu, dia berharap media massa dapat bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 terlaksana dengan damai.(BJ)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan
Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 13:56 WIB

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Up to date