Breaking News

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Kurir dan Pemesan Narkoba, Sita 7,01 Gram Diduga Sabu

- Publisher

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Nganjuk amankan pelaku beserta barang buktinya

Satresnarkoba Polres Nganjuk amankan pelaku beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Nganjuk telah melakukan penangkapan dua orang pria inisial OS (27) Warga Kelurahan Kramat, Nganjuk yang diduga menjadi kurir dan SB (69) warga Kelurahan Ganungkidul, Nganjuk yang diduga sebagai pemesan, Rabu (05/06/24).

AKBP Muhammad mengungkapkan kedua pria tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, OS ditangkap terlebih dahulu, Selasa (04/06). Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 kantong plastik klip berisi serbuk putih yang diduga Sabu seberat 7,01 gram yang diakui OS dibeli dari seorang pria inisial DK (DPO).

“Tim Satresnarkoba sebelumnya telah melakukan proses identifikasi dan pembuntutan beberapa waktu kepada OS sebelum akhirnya dilakukan penyergapan setelah melakukan transaksi Sabu di tepi jalan termasuk wilayah Desa Watudandang Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk,” tutur AKBP Muhammad.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetyo Nugroho, S.H., mengatakan dari hasil pengembangan pemeriksaan OS, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap SB dimana ia diduga sebagai pemesan barang haram tersebut.

“Untuk OS dan SB beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Nganjuk, Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan ini, mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Heru. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date