Breaking News

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Sidak HET Beras di Pasar Tradisional

- Publisher

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi sidak pasar tradisional

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi sidak pasar tradisional

Meganews.co.id, Banyuwangi – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Pasar Banyuwangi, Selasa (04/11).

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Bulog, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi. Sidak bertujuan memastikan stabilitas harga dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Dalam peninjauan di salah satu toko sampel, tim menemukan indikasi pelanggaran HET. Beras premium merek “Coconut Merah” dan “Gandrung” dijual Rp. 75.000 per 5 kg, melebihi ketetapan HET. Tim Satgasda segera memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik toko.

Meski stok beras premium tersedia, stok beras medium dilaporkan nihil. Kabar baiknya, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual di bawah HET, yakni Rp. 60.000 per 5 kg.

Selain teguran, tim juga memasang spanduk informasi HET sebagai bentuk edukasi masif kepada pedagang dan konsumen.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga. “Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi pangan, terutama dengan menjual beras di atas HET yang ditetapkan,” tutur Kombespol Rama.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap HET adalah harga mati demi melindungi daya beli masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menambahkan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan. “Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan sanksi yang lebih tegas, baik kepada pengecer, distributor, maupun produsen, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polresta Banyuwangi mengimbau seluruh pelaku usaha beras di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mematuhi ketentuan HET yang berlaku.(BJ)

Berita Terkait

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah
Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh
Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat
Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel
Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi
Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang
Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 16:55 WIB

Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat

Sabtu, 4 April 2026 - 16:34 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP

Sabtu, 4 April 2026 - 16:26 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Jumat, 3 April 2026 - 23:40 WIB

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie usai resmikan lapangan Padel

Berita

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:26 WIB