Breaking News

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Sidak HET Beras di Pasar Tradisional

- Publisher

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi sidak pasar tradisional

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi sidak pasar tradisional

Meganews.co.id, Banyuwangi – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Pasar Banyuwangi, Selasa (04/11).

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Bulog, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi. Sidak bertujuan memastikan stabilitas harga dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Dalam peninjauan di salah satu toko sampel, tim menemukan indikasi pelanggaran HET. Beras premium merek “Coconut Merah” dan “Gandrung” dijual Rp. 75.000 per 5 kg, melebihi ketetapan HET. Tim Satgasda segera memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik toko.

Meski stok beras premium tersedia, stok beras medium dilaporkan nihil. Kabar baiknya, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual di bawah HET, yakni Rp. 60.000 per 5 kg.

Selain teguran, tim juga memasang spanduk informasi HET sebagai bentuk edukasi masif kepada pedagang dan konsumen.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga. “Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi pangan, terutama dengan menjual beras di atas HET yang ditetapkan,” tutur Kombespol Rama.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap HET adalah harga mati demi melindungi daya beli masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menambahkan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan. “Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan sanksi yang lebih tegas, baik kepada pengecer, distributor, maupun produsen, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polresta Banyuwangi mengimbau seluruh pelaku usaha beras di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mematuhi ketentuan HET yang berlaku.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date