Breaking News

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Bandar Narkoba

- Publisher

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Meganews.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar Narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan Narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” tutur Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (05/12).

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus Narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.

“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran Narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp. 2,88 triliun, termasuk Sabu 1,19 ton, Ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” jelas Listyo.

Aparat juga menyita aset senilai Rp. 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung Narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas Narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.

Kapolri memastikan bandar Narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran Narkoba dari dalam penjara.

“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar Narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli Narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” terang Listyo.

Upaya pemberantasan Narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-Narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” tegas Kapolri.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah Narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran Narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” urai Listyo.

Sebagai bagian dari kampanye anti-Narkoba, Pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna Narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman Narkoba,” ulas Listyo.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman Narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.(BJ)

Berita Terkait

Pangdam Dukung UMKM Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya
Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Serikat Pekerja dan Mahasiswa di Hari Buruh Sedunia
Polres Magetan Patroli Pos Satkamling, Jaga Keamanan Lingkungan
Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan dan Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
DJP JawaTimur Audiensi dengan Polda Jatim, Perkuat Sinergitas
KAI Daop 8 Surabaya Catat Pengguna Layanan KA di Libur Panjang Hari Buruh
Pengguna Commuter Line Area 8 Surabaya di Libur Panjang Capai 161.251 Orang
‎TNI Beri Harapan Baru untuk Anak Panti Asuhan Muhammadiyah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:48 WIB

Pangdam Dukung UMKM Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:40 WIB

Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Serikat Pekerja dan Mahasiswa di Hari Buruh Sedunia

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:34 WIB

Polres Magetan Patroli Pos Satkamling, Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:24 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan dan Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:17 WIB

DJP JawaTimur Audiensi dengan Polda Jatim, Perkuat Sinergitas

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:03 WIB

Pengguna Commuter Line Area 8 Surabaya di Libur Panjang Capai 161.251 Orang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:55 WIB

‎TNI Beri Harapan Baru untuk Anak Panti Asuhan Muhammadiyah

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

Kontingen IBCA MMA Brimob Polda Jatim Sabet Empat Emas di Kejurprov

Up to date