Breaking News

Polres Madiun Kota Ringkus Tersangka Pengedar Narkotika

- Publisher

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Madiun Kota ringkus tersangka beserta barang buktinya

Polres Madiun Kota ringkus tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Kota Madiun – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja yang melibatkan seorang tersangka warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (04/01) sore.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika di Jalan Yos Sudarso Gang Setia Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suriyanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Eka Supriyadi, S.H., kepada awak media di Polres Madiun, Sabtu (06/01).

AKP Eka Supriyadi mengatakan dalam operasi yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba dari Polres Madiun Kota, ditemukan sejumlah barang bukti berupa Ganja siap edar berupa 4 bungkus sejumlah 16,32 gram.

“Barang bukti kami temukan di dalam sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja,” tutur AKP Eka Supriyadi.

Selain barang bukti Ganja, Polisi juga mengamankan 1 unit Ponsel merk iPhone 7, 1 unit Sepeda motor Merk Honda type Vario Warna merah, 1 bendel paper merk RAW dan 1 gulung lakban warna coklat digunakan untuk melakukan pembungkusan diduga Narkotika jenis Ganja.

“Semua kami amankan bersama dengan tersangka saudara I.M.P. Lelaki (20),” jelas AKP Eka.

Terhadap tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.

AKP Eka Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi yang sangat berharga dalam pengungkapan kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Madiun Kota serius dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya.

“Dengan adanya kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika dapat terus diungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup AKP Eka. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date