Breaking News

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Tangkap 2.248 Tersangka

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast dan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast dan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa

Meganews.co.id, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan Narkoba.

Dalam kurun waktu Tiga bulan, mulai Juli hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jatim berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa capaian ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas publik atas kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana Narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan Narkoba.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang terus mengancam masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Kombespol Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (06/10).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 199,5 kilogram Sabu, 46,8 kilogram Ganja, 306 gram tembakau gorilla, 48.402 butir ekstasi, dan 2,9 juta butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Selain itu, 6 kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan Narkoba juga berhasil diungkap, dengan total nilai aset sitaan mencapai Rp. 30,1 miliar.

Aset tersebut berupa tanah, rumah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga usaha yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan Narkoba.

Pada kesempatan tersebut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa memaparkan sejumlah pengungkapan besar di jajaran antara lain Polres Malang yang menyita 4 kg Sabu dan 15 kg Ganja dengan tersangka AM dan FN.

Sementara itu Polrestabes Surabaya menyita 43,8 kg Sabu dan 40.000 butir ekstasi dengan tersangka ASO, ER, SH, dan D, yang diketahui bagian dari jaringan Kalimantan–Jawa Timur.

Sedangkan Polresta Malang Kota berhasil 4,3 gram Sabu, Ganja, dan 300.000 butir obat keras berbahaya.

Selain itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengembangkan kasus tersebut hingga terungkap adanya TPPU yang dilakukan oleh bandar Narkoba.

“Total nilai aset hasil pengungkapan TPPU ini mencapai Rp. 30,1 miliar, terdiri atas Rp. 24,6 miliar di tingkat Polda dan Rp. 5,5 miliar di jajaran Polres,” jelas Kombespol Robert Da Costa.

Kasus-Kasus TPPU yang Diungkap diantaranya adalah Tersangka TK berperan sebagai pengendali jaringan Narkoba di dalam Lapas Jatim sejak 2017–2024.

“Perputaran uang diperkirakan mencapai Rp. 44 miliar, aset yang disita Rp. 10 miliar berupa tanah, rumah, mobil HRV, Jazz, Daihatsu Rocky, serta motor Scoopy dan RX King,” terang Kombespol Robert.

Tersangka lain yaitu HS berperan membantu suami mengendalikan peredaran Narkoba dari Lapas, perputaran uang Rp. 5 miliar, aset yang berhasil disita Rp. 1 miliar berupa mobil Brio, motor Vario, CBR, Ninja, dan 25 perhiasan.

Untuk tersangka MFM dan FM yang merupakan 2 saudara kandung memiliki perputaran uang Rp. 15 miliar dari bisnis barang haram tersebut.

Aset yang berhasil disita Rp. 13 miliar berupa tanah, kendaraan, rekening dan perhiasan.

Sedangkan tersangka DAS yang berperan Operator pengendali keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, Polisi berhasil menyita tanah, bangunan, kendaraan, usaha kafe, rumah kos, dan laundry di Bangkalan.

Disamping itu, Polres Mojokerto Kota jajaran Polda Jatim juga berhasil menangkap tersangka MM yang berperan sebagai pengendali dengan aset senilai Rp. 2 miliar.

Dari tersangka MM ini Polisi menyita aset Rp. 1,5 miliar berupa mobil Xpander, Brio, motor Ninja dan KLX.

Sedangkan Polres Pasuruan berhasil menyita aset senilai Rp. 2 miliar disita Rp. 1,5 miliar, termasuk 3 unit dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, serta sound system dari tersangka K.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan Narkoba, memperkuat kerjasama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera,” kata Kombes Robert.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang terus aktif membantu Kepolisian dalam memberikan informasi yang positif serta mendorong kesadaran publik terhadap bahaya Narkoba. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat
Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel
Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi
Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang
Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan
Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa
Polres Madiun Kota Sidak SPBU, Isu Kenaikan Harga BBM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat

Sabtu, 4 April 2026 - 16:34 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP

Sabtu, 4 April 2026 - 16:26 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 April 2026 - 16:21 WIB

Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi

Jumat, 3 April 2026 - 23:40 WIB

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang

Jumat, 3 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa

Jumat, 3 April 2026 - 23:23 WIB

Polres Madiun Kota Sidak SPBU, Isu Kenaikan Harga BBM

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Bina Generasi Muda, Dukung Ketahanan Pangan

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie usai resmikan lapangan Padel

Berita

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:26 WIB