Breaking News

Bhabinkamtibmas Polres Nganjuk Sosialisasi Bahaya Judi Online sampai Pelosok Desa

- Publisher

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas sosialisasi bahaya judi online

Bhabinkamtibmas sosialisasi bahaya judi online

Meganews.co.id, Nganjuk – Dalam upaya mencegah meluasnya praktik judi online (judol) yang semakin meresahkan, Polres Nganjuk melalui Bhabinkamtibmas aktif membagikan leaflet berisi imbauan kepada masyarakat hingga pelosok desa. Selasa (03/12).

Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi tentang bahaya judol serta dampaknya yang merugikan individu, keluarga, hingga masyarakat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi seseorang.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa judi online adalah penyakit sosial yang merugikan banyak pihak. Polres Nganjuk akan terus aktif memberikan edukasi, sekaligus bertindak tegas terhadap pelaku dan penyedia layanan judi online,” tutur AKBP Siswantoro.

Beliau mengingatkan, menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (2), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

“Polisi tidak hanya menargetkan pemain, tetapi juga penyedia layanan dan platform judol. Kami akan menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk judi online. Kerjasama dengan instansi lain, seperti Kominfo, juga dilakukan untuk memblokir akses ke situs-situs ilegal ini,” jelas AKBP Siswantoro.

Di lapangan, Bhabinkamtibmas mendistribusikan leaflet yang memuat informasi tentang dampak negatif judol, seperti gangguan ekonomi, kriminalitas, dan rusaknya hubungan sosial. Mereka juga berdialog dengan warga untuk memperkuat pemahaman tentang bahaya judol dan cara melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik judi online maupun bentuk perjudian lainnya di lingkungannya. Peran masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan judi online ini,” terang Kapolres.

Dengan aksi nyata ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi aktivitas yang merugikan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date