Breaking News

Polres Madiun Kota Bersama RRI Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

- Publisher

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Madiun Kota sosialisasi sanksi hukum penyebaran hoax

Polres Madiun Kota sosialisasi sanksi hukum penyebaran hoax

Meganews.co.id, Kota Madiun – Dalam dialog interaktif bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streaming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi atau berita hoax yang belum jelas kebenarannya.

Apalagi saat ini menjelang tahap pungut suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024.

Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, masyarakat harus lebih santun dalam bermedia sosial.

Ia menghimbau kepada Masyarakat ketika menemukan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya, maka disarankan untuk tidak menyebarkannya ke orang lain, baik secara langsung, maupun melalui media sosial (medsos).

Menurut AKP Sujarno saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun dengan tema ‘Say No To Hoax’, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat, agar tidak berujung ke ranah hukum.

“Penyebaran berita hoax merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 45 disitu ada sanksi pidananya, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Nah pidananya itu maksimal enam tahun penjara,” tuturnya.

AKP Sujarno menyebut, sampai saat ini situasi Kota Madiun dan sekitarnya kondusif alias belum ada temuan. Meski begitu, Kepolisian telah memiliki tim cyber patrol untuk memantau informasi maupun berita di dunia maya.

“Yang pasti seluruh informasi tetap kita awasi melalui cyber patrol,” jelasnya.

Tim khusus itu bertugas menangkal informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Karena itu ia mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial, dan turut serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Semua kita lakukan untuk menjaga Madiun ini tetap kondusif,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Up to date