Breaking News

Polsek Semampir Tangkap Pengedar Narkotika

- Publisher

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka pengedar Sabu beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka pengedar Sabu beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekira pukul 16.30 Wib, setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 3 klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

“Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal Sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika,” tegas Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, Selasa (08/10/24).

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, Polisi juga menyita 1 unit ponsel milik tersangka dan barang bukti Sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari 2 orang bandar H dan U seharga Rp. 2.400 ribu yang kini berstatus (DPO),” tutur Suroto.

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok Narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok Narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar Narkoba di Surabaya. (BJ)

Berita Terkait

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi
Satpolairud Polres Gresik Lakukan Pencarian ABK Hilang, Dilaporkan Tenggelam
Kasiter Korem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Wisuda D-3 dan S-1 ke-XXXII
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan dan Titip Pesan Kamtibmas saat Lepas Calon Jamaah Haji
Polres Ngawi Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Jaga Kondusifitas Wilayah
Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon
Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:22 WIB

Satpolairud Polres Gresik Lakukan Pencarian ABK Hilang, Dilaporkan Tenggelam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06 WIB

Kasiter Korem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Wisuda D-3 dan S-1 ke-XXXII

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan dan Titip Pesan Kamtibmas saat Lepas Calon Jamaah Haji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Peringatan May Day 2026, Polres Probolinggo Beri Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

Up to date

Karantina DJP Jatim I Max Darmawan berita sambutan dalam audiensi bersama KADIN Jatim

Berita

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB