Breaking News

Reskrim Polsek Cerme Tangkap Pelaku Curanmor

- Publisher

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Gresik – Kinerja cepat dan sigap ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasus ini bermula saat korban, Rini Setyowati (42), warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, membeli pulsa di Konter Handphone Habib 129 Cell, Rabu (05/11) malam sekitar pukul 21.11 WIB. Saat itu, korban lupa mematikan sepeda motornya yang masih menyala di depan konter.

Tak lama kemudian, dua pelaku yang berboncengan berhenti di belakang motor korban. Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur motor yang masih menyala.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Ia kemudian melapor ke Polsek Cerme. Dari dalam jok motor tersebut juga terdapat sebuah handphone milik korban.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Barko Polres Gresik.

Hasilnya, sekitar pukul 21.50 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023 dan 1 unit handphone milik korban, serta beberapa barang lainnya yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau Nopol W-2764-FK, satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, satu unit handphone Vivo warna putih, satu celana jeans merk Jefano warna biru, satu pasang sandal selop merk Dulux warna hitam.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Cerme Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date