Breaking News

Jelang Lebaran, Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus dengan 60 Tersangka

- Publisher

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus dengan 60 Tersangka

Polres Tanjung Perak Ungkap 55 Kasus dengan 60 Tersangka

Meganews.co.id, Surabaya — Polisi berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) selama Operasi Pekat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai, 19 Maret sampai 30 Maret 2024.

Selama pelaksanaan operasi pekat tersebut, Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama polsek jajarannya mengamankan 60 orang tersangka atas kasus Curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) hingga peredaran Narkotika.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Dari 55 kasus yang diungkap diantaranya perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, Curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap Narkoba,” tutur Iptu Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan, dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking.

“Kemudian permainan judi online slot pramatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menyebutkan, untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Khusen juga mengungkapkan kasus peredaran gelap Narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/03) di Kota Surabaya, dengan mengamankan Narkotika jenis Sabu 22,07 gram,” terang Khusen.

Selain itu ungkap Khusen, anggota kami juga mengungkap Narkotika jenis Okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian Sabu 6,55 gram dan Ganja 6,31 gram.

AKP Khusen merincikan, jadi selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan Sabu 4,6 gram, Narkotika Ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu.

Berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat berlangsung, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba, tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka
Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM
Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo
Polres Jember Raih Tiga Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Beras SPHP Oplosan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:53 WIB

Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WIB

Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri

Jumat, 17 April 2026 - 01:41 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo

Jumat, 17 April 2026 - 01:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Beras SPHP Oplosan

Jumat, 17 April 2026 - 01:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:09 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya

Up to date