Breaking News

Polres Probolinggo Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Lebaran

- Publisher

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Probolinggo layani penitipan kendaraan dan barang berharga selama mudik lebaran

Polres Probolinggo layani penitipan kendaraan dan barang berharga selama mudik lebaran

Meganews.co.id, Probolinggo – Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M akan dirayakan dua hari lagi. Lebaran selalu identik dengan libur panjang, dimana momen tersebut akan digunakan hampir seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Diprediksi arus mudik lebaran akan terjadi mulai tanggal 5-9 April 2024, sementara untuk arus balik diprediksi terjadi pada 13-16 April 2024.

Oleh karena itu, Polres Probolinggo memfasilitasi warganya yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga sehingga saat ditinggal mudik, warga merasa aman dan nyaman.

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan dan barang berharganya secara gratis dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang akan dititipkan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menitipkan baik di Polsek maupun Polres di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua, manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh melebihi 80 kilometer sehingga tidak capek di jalan,” tutur AKBP Wisnu Wardana, Senin (08/04).

Kapolres juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus mengecek dulu kondisi kendaraan sehingga aman dalam berkendara.

“Dihimbau kepada masyarakat agar tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” jelas AKBP Wisnu.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa Polres Probolinggo telah mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik diantaranya Pos Yan Leces, Pos Pam Gending, Pos Terpadu Kraksaan, dan Pos Pam Paiton.

“Di pos tersebut pemudik dapat istirahat sejenak setelah melalui perjalanan panjang. Semoga para pemudik lancar sampai tempat tujuan dan bertemu dengan sanak saudaranya,” tutup AKBP Wisnu. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date