Meganews.co.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (08/10).
Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” tutur Kombespol Abast.
Kedua pelaku tersebut kata Kombespol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” tutup Kombespol Abast. (BJ)









