Breaking News

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap DPO Jaringan Peredaran Narkotika

- Publisher

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap DPO jaringan Narkotika beserta barang buktinya

Polisi tangkap DPO jaringan Narkotika beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Dalam waktu singkat, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap RY (34), yang selama ini menjadi buron dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, pukul 07.00 WIB, di rumah tersangka yang terletak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan ini juga membuka fakta baru yang mengejutkan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan RY menambah panjang daftar pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Nganjuk.

“Dari pengembangan yang kami lakukan, tidak hanya Pil LL yang dia edarkan, tetapi juga sabu. Fakta baru ini mengarah pada dugaan bahwa RY merupakan pengendali utama dalam jaringan narkotika yang beredar di wilayah ini,” tuturnya, Senin (05/05).

Barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut cukup mengejutkan. Selain 95 butir Pil LL, pihak kepolisian juga berhasil menyita sabu dengan total berat 14,59 gram. Barang bukti Sabu ditemukan dalam berbagai tempat tersembunyi di rumah RY, seperti dalam bungkus rokok dan jaket.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatan RY dalam peredaran narkoba yang lebih besar.

“Bukti yang kami temukan semakin menguatkan dugaan bahwa RY adalah pengendali dalam jaringan narkotika ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” jelasnya.

Penangkapan ini tidak hanya menyelesaikan kasus peredaran Pil LL yang sempat menghebohkan, tetapi juga memperlihatkan bahwa RY memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran Narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba, langkah selanjutnya adalah memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku, dengan harapan dapat mempersempit ruang gerak bahkan menghentikan peredaran Narkoba di Nganjuk.

Rencana tindak lanjut juga mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan untuk menemukan pelaku-pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan secara menyeluruh, dengan tujuan utama membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.(BJ)

Berita Terkait

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah
Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh
Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat
Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel
Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi
Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang
Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 16:55 WIB

Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat

Sabtu, 4 April 2026 - 16:34 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP

Sabtu, 4 April 2026 - 16:26 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Jumat, 3 April 2026 - 23:40 WIB

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie usai resmikan lapangan Padel

Berita

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:26 WIB