Breaking News

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Cleaning Service Edarkan Narkotika

- Publisher

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanjung Perak amankan tersangka beserta barang buktinya

Polres Tanjung Perak amankan tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Satresnarkoba Polres Tanjung Perak amankan seorang cleaning service edarkan Narkotika jenis Sabu inisial DP tak berkutik saat digerebek Polisi di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, Rabu (19/06) sore.

Dari hasil pemeriksaan Polisi sekitar pukul 15.30 wib tersebut, didapati 7 paket Sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan 4 poket Sabu dengan berat 7,85 gram.

“Total dari 11 paket tersebut berat bersih 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut,” tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (11/07/24).

Ditambahkan Suroto, selain Narkotika golongan I, pihaknya juga menyita barang bukti lain 1 kertas bekas bungkus LCD, 2 klip kecil, 1 buah timbangan Digital kecil, 1 sendok plastik untuk serok Sabu, uang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone.

Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat ulahnya yang diduga sebagai pengedar ini, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BJ)

Berita Terkait

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka
Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM
Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo
Polres Jember Raih Tiga Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Beras SPHP Oplosan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:53 WIB

Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WIB

Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri

Jumat, 17 April 2026 - 01:41 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo

Jumat, 17 April 2026 - 01:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Beras SPHP Oplosan

Jumat, 17 April 2026 - 01:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:09 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya

Up to date