Breaking News

Polres Blitar Gagalkan Pengiriman 1 Truk Arak Bali ke Luar Jawa

- Publisher

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Blitar amankan pelaku beserta barang buktinya

Polres Blitar amankan pelaku beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Blitar – Polres Blitar Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman satu truk berisi arak Bali yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas melakukan razia di salah satu titik pemeriksaan di Blitar.

Petugas yang mencurigai Truk membawa muatan ilegal pun menghentikannya, dan setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan ratusan dus berisi arak Bali.

Kedua pelaku mengelabui petugas dengan sebuah truk ekspedisi dengan nomor Polisi AG 8758 RN.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, Ribuan botol miras yang di angkut menggunakan truk tersebut diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Selasa 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Total Sebanyak 6.307 botol miras kemasan 300 ml dan 600 ml terbungkus dalam 249 karton kami amankan sebagai barang bukti,” tutur AKP Momon, Selasa (10/09).

Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku tersebut yakni HS (39), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.

“Pelaku mengangkut miras jenis arak Bali untuk diperdagangkan,” terang AKP Momon.

Menurutnya diduga kuat Miras tersebut tidak sesuai mutu pangan atau standar pangan yang di atur dalam Undang-Undang.

“Pelaku sudah empat kali mengirim miras dari Bali ke Kalimantan,” jelas AKP Momon.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut peredaran Miras yang diduga ilegal tersebut.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date